Task2_EtikaBisnis_LindaFadhilaPohan
BAB V
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM
PASAR KOMPETITIF
1.
Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan
pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai
penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu : Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu : Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi
yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak
akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan
output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative
kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan
menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena
perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.Semua perusahaan bebas masuk
dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak
terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor
produksi.
Karakteristik
pasar persaingan sempurna, antara lain sebagai berikut:
- Terdapat
banyak penjual dan pembeli. Kondisi ini menyebabkan pembeli maupun penjual
tidak dapat mempengaruhi harga. Penentuan harga didasarkan pada kekuatan
permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar. Jadi, penjual dalam pasar
persaingan sempurna merupakan penerima harga atau price taker.
- Barang
yang diperjualbelikan sifatnya homogen. Barang yang diperjualbelikan di
pasar ini merupakan barang substitusi untuk barang dari produsen lain.
Sifat ini menunjukkan bahwa tidak ada ketergantungan terhadap satu penjual
saja sehingga pembeli bebas memilih untuk membeli di penjual mana pun.
- Adanya
kebebasan dari produsen untuk membuka atau menutup usaha. Pada prinsipnya,
suatu usaha dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh laba. Jika laba yang
diperoleh banyak, produsen akan terus mengembangkan usahanya. Namun, jika
kegiatan usahanya mengalami kerugian, produsen kemungkinan akan berpindah
ke jenis usaha lain.
- Adanya
kemudahan dari pelaku pasar untuk memperoleh informasi mengenai pasar.
Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang luas tentang pasar baik
harga, kualitas, dan kuantitas barang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya
titik keseimbangan atas harga barang yang diperjualbelikan di pasar.
- Tidak
adanya hambatan buatan terhadap pergerakan harga (tidak ada campur tangan
pemerintah). Hal ini terjadi karena pergerakan harga ditentukan oleh
kekuatan pasar, yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran. Contoh
hambatan buatan adalah kebijakan pemerintah dan pengaruh perusahaan
tertentu.
Kelebihan
pasar persaingan sempurna
- Konsumen
akan memperoleh kepuasan yang maksimal.
- Produsen
akan memperoleh keuntungan yang maksimal karena dapat menjual
sebanyak-banyaknya.
- Untuk
memasarkan produknya, produsen tidak memerlukan iklan.
Kelemahan
pasar persaingan sempurna
- Barang
yang diperjualbelikan bersifat homogen dan kurang variatif sehingga
konsumen akan cepat merasa bosan.
- Tidak
adanya inovasi dan pengembangan produk yang dilakukan perusahaan karena
sebagian besar yang ikut dalam pasar persaingan sempurna adalah perusahaan
kecil.
b. Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis". Sebagai penentu
harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, seaakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Karakteristik pasar monopoli, antara lain sebagai berikut:
- Hanya ada satu penjual. Keputusan harga sangat
ditentukan oleh monopolis, penjual merupakan penentu harga(price
maker/price center) dan pengontrol harga pasar.
- Close
subtitute. Tidak
ada satupun penjual lain menggati secara baik output yang dujual oleh
monopolis.
- Adanya hambatan untuk masuk ke
pasar (barrier to entry). berupa undang-undang melalui pegusaan
tekni produksi.
- Iklan/promosi kurang
diperlukan.
Sebab timbulnya monopoli
- Penguasaan
bahan mentah yang potensial dan strategis
- Produsen
memiliki teknik produksi yang berbeda dengan yang lain (exclusive
knowledge)
- Produsen
memiliki hak menjual tunggal (exclusive francise)
- Produsen
memiliki ijin khusus dari pemerintah untuk mengelola suatu usaha
tertentu
- Pasar
yang sangat terbatas sehingga ukuran pasar tersebut terlalu kecil apabila
dikelola oleh lebih dari satu perusahaan
- Penguasaan
masalah distribusi
- Investasi
awal yang sangat besar
- Produsen
menetapkan kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy)
Dampak negatif monopoli
- Hilang
atau kurangnyantingkat kesejahteraan konsumen (dead weight loss)
- Memburuknya
kondisi makroekonomi nasional
- Memburuknya
kondisi perekonomian internasional
Dampak positif monopoli
- Monopoli,
efisiensi dan pertumbuhan ekonomi
- Monopoli
dan efisiensi pengadaan barang publik
- Monopoli
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
c. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli merupakan salah satu bentuk pasar yang dimana dikuasai oleh
beberapa penjual atau konsumen saja. Pada dasarnya pasar oligopoli memiliki dua
jenis yakni oligopoli murni dan oligopoli diferensial.
Pasar oligopoli memiliki beberapa ciri, diantaranya :
- Terdapat
beberapa penjual saja dengan produsen yang cukup banyak
- Produk
berupa barang atau jasa memiliki sifat homogen dengan beberapa sentuhan
inovasi di beberapa titik.
- Produsen
baru bisa masuk pasar meskipun banyak tantangan dan kesulitan yang harus
mereka hadapi.
- Penjual
menjadi pihak yang mengendalikan harga.
- Terdapat
ketergantungan serta persaingan yang ketat diantara produsen.
Pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kelemahan, diantaranya :
Kelebihan pasar oligopoli :
- Industri
atau badan usaha yang ada didalamnya bisa mengembangkan sesuatu yang
dimilikinya dengan perpaduan kemajuan iptek sehingga akanm memghasilkan
sesuatu yang baru.
- Penjual
diberikan keleluasaan untuk menentukan harga.
- Berusaha
untuk menemukan sesuatu yang baru dengan tujuan bisa meminimalisasikan
pemborosan (hemat).
- Dana
untuk pengembangan dan peleitian mudah ditemukan di dalamnya.
Kelemahan pasar oligopoli :
- Kentungan
berlebih menjadi fokus utama, dan harusnya bukan itu tujuannya namun harus
diarahkan untuk pengmbangan dan pemberdayaan.
- Tingkat
keefisiensi dari produknya rendah karena mereka lebih memilih untuk
sendiri-sendiri.
- Kemungkinana
besar akan terjadi eksploitasi pada konsumen dan buruh.
- Sering
terjadi kekacauan karena adanya perang harga antar produsen.
- Akan
mengakibatkan kondisi inflasi, dimana orang-orang akan turun setelah ini.
- Salah
satu contoh dari pasar oligopoli adalah pasar semen, pasar mobil, pasar
conter daln masih banyak lainnya.
2. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
a. Monopoli
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau
perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan
bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau
segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak
punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain
untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar
dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk
didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
1. Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini
lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu
perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa
ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
2. Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi
antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha
tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun
irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan
ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
- Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk
menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung
kepentingan bersama.
- Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk
monopolistis yang jauh lebih mahal
- Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan
tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya
praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek
monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada
konsumen maupun pada pengusaha.
b. Dimensi Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis
dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau
dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus
menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu
muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa
serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada
perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan
kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan
toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar
tidak tamak.
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam
mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu
mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak
menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
3. Etika di dalam pasar kompetitif
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat
karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang
sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para
pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu
memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat
pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan.
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu
dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
- Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya
dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan
menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
- Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium
sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan
sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang
seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk
mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam
konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang
berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang
sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh
pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang
berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna
meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan
tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
4. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang
melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan
strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya.
Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang
tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju
sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis
dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
- Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
- Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud
investasi mereka
- Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang
berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih
rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit,
dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya
hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama
masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan
Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa
menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan
ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga
akan semakin menyempit.
BAB VI
PERSPEKTIF
ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT ETIKA PROFESI
1. Beberapa Aspek Bisnis Dalam Islam
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan
manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang
komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok
kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal
organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi
dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan
hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam :
1. Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid
yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang
ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan
konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang
berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun
keadialn. Kecelakan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang
yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara
kalau menakar atau menimbang untuk oran selalu di kurangi.
3. Kebenaran : kebijakan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
4. Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi
kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka
lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk
aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang
tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap
masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
5. Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia
karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk
memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan
tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia
menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan
bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
2. Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan
secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya
apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri.
Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri
sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan
kepentingan diri kita.
Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral
seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar.la kerana
tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri
manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong
oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman
akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas
dasar tanggung jawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.
3. Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti
nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme
berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah
perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.
Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan
yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan
budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan
pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki kode moral
yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem
relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif
untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat
mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral
kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak
ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk
menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa
salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
4. Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/
Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban
manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan
berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri
jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai
sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang
hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari
satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti
kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik
bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya
sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa
melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan
kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik
dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
5. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna:
“Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen”.Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
6. Kode Etika
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan
profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik
& apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya
definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola
aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk
aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan
sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai
menyimpang dari kode etik tersebut.
7. Prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik
untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika
tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah
:
- Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum
profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam
melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan
pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
- Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional
agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam
kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
- Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan
professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada
pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
- Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat
dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang
professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau
moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang
lain maupun masyarakat luas.
BAB VII
PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN
BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
1. Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang
dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins (2007), memberikan 7 karakteristik budaya sebagai berikut :
- Inovasi dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan
diharapkan didorong untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
- Perhatian terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan
menjalankan presisi, analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
- Berorientasi pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih
pada hasil ketimbang teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai
hasil tersebut.
- Berorientasi kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan
manajemen mempertimbangkan efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di
dalam organisasi.
- Berorientasi pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja
diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
- Agresivitas yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif
ketimbang santai.
- Stabilitas yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan
dipertahankannya status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan
2. Fungsi Budaya Organisasi
Budaya organisasi memiliki fungsi sebagai berikut :
- Sebagai
penentu batas-batas perilaku dalam arti menentukan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan, apa yang dipandang baik atau tidak baik, menentukan
yang benar dan yang salah.
- Menumbuhkan
jati diri suatu organisasi dan para anggotanya.
- Menumbuhkan
komitmen sepada kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau
kelompok sendiri.
- Sebagai
tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
- Sebagai
alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.
4. Pedoman Tingkah laku
5.
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat,
sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia
merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan.
Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan,
tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa
kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar
kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
4. Apresiasi Budaya
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga
tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya kegiatan menggauli
hasil budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan,
kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan dan keterbukaan terhadap
masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap
masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita terhadap nilai-nilai yang lebih
hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai – nilai
lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga
tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap hasil budaya dan kegiatan menggauli
hasil budaya dengan sungguh – sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan,
kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.
5. Hubungan Etika dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural relativism
merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada
kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya
dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial
mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh
manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu
berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap
kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan
dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl mempunyai standar moral
yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana kita tinggal dan
kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku.
Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga
suatu hal dikatakan baik apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di
lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa
tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan yang biasa, sedangkan
menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini merupakan suatu tindakan
amoral.
6. Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi
sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi
dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian
menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya
perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan
dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja
karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan
manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan
seorang profesional untuk dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah
etika dalam profesinya sangat dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan
masyarakat dimana dia berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang
sangat berartiu terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika
mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
7. Kendala Mewujudkan Kinerja Bisnis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral
rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan
yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja top management, karena
kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah. Faktor
budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi
yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
Bisnis merupakan pekerjaan yang kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa
masyarakat kita memiliki persepsi yang keliru tentang profesi bisnis. Kendala
dalam mewujudkan kinerja bisnis yang etis yaitu :
1. Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas,
bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan
etika bisnis, seperti memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang
yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan keuangan.
2. Banyak perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai
pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang
hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan
praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang
teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan
dengan mengabaikan peraturan.
3. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh
para elit politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi
lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna
keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang
menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan
tanpa menghiraukan akibatnya.
4. Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas
berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini
mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5. Belum ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode
etik bisnis dan manajemen.
Komentar
Posting Komentar